Komisi X DPR Desak BPS Percepat Pemutakhiran Data Desil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 02 September 2026, 15:43 WIB
Komisi X DPR Desak BPS Percepat Pemutakhiran Data Desil
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi X DPR mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) segera memutakhirkan data desil yang menjadi salah satu penentu penerimaan berbagai bantuan pemerintah. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai, proses perbaikan data harus dilakukan secepat mungkin agar masyarakat tidak kehilangan hak akibat data desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Lalu Hadrian mengatakan, persoalan desil menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat Komisi X DPR bersama BPS. 

Ia menilai, BPS perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai sumber data yang digunakan dalam menentukan desil.

"BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil," kata Lalu Hadrian usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 September 2026.

Lalu Hadrian juga menyoroti mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Menurutnya BPS perlu memberikan waktu sesingkat mungkin untuk proses perbaikan tersebut.

"Kami di Komisi X menekankan bahwa BPS memberikan waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian menilai, ketidaksesuaian data desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah. Oleh karena itu, proses pemutakhiran dan perbaikan data tidak boleh berlarut-larut.

"Ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama, dan BPS sudah setuju," kata Lalu Hadrian.

Selain bantuan sosial, Lalu Hadrian menyebut persoalan desil juga berkaitan dengan akses pendidikan, termasuk penerima beasiswa Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurutnya, BPS telah menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pemutakhiran data sehingga mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan tidak dirugikan akibat persoalan data.

"Termasuk bagi masyarakat kita yang hari ini membutuhkan beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau yang kita kenal dengan KIP Kuliah. Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data," kata Legislator PKB ini.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA