Anggota Komisi X DPR Fraksi PAN Muhammad Hoerudin Amin mengatakan, data desil memang diperlukan untuk mengklasifikasikan kondisi ekonomi masyarakat. Namun, penggunaannya untuk program pendidikan perlu dibedakan dari skema bansos.
“Yang berkenaan desil dengan kasusnya beasiswa, kita minta beasiswa itu tidak masuk dalam pengelompokan dana hibah,” kata Hoerudin kepada wartawan, Selasa 1 September 2026.
Ia menyoroti kelompok desil 1 hingga 4 yang selama ini diprioritaskan untuk memperoleh bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT). Menurutnya, anggaran pendidikan tidak semestinya diposisikan dalam kerangka yang sama.
“Yang desil 1 sampai 4 itu dikelompokkan untuk Kemensos, dapat BLT. Masa anggaran pendidikan harus masuk bansos?” kata Hoerudin.
Hoerudin mendorong agar anggaran pendidikan dan beasiswa dikeluarkan dari nomenklatur bantuan sosial mulai tahun depan. Sebab, pendidikan merupakan investasi negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Pendidikan itu kan investasi. Beasiswa itu bukan untuk orang miskin, tapi untuk seluruh warga negara yang harus mendapatkan pelayanan dari pemerintah agar dia bisa belajar,” kata Hoerudin.
Menurut Hoerudin, hak memperoleh pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang layak dan baik.
“Dari sisi skema pembangunan negara itu investasi karena itu memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa kita. Dari sisi skema pelayanan, dia itu jaminan,” kata Hoerudin.
Di sisi lain, Hoerudin menilai akurasi data desil masih perlu diperkuat melalui konfirmasi dan validasi. Ia mengingatkan kesalahan input maupun pengolahan data dapat membuat masyarakat dikategorikan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Kalau sekarang kita bertanya, ini masalah desil banyak yang salah, itu salah input data, salah olah data, ya salah kesimpulan,” kata Hoerudin.
Ia menegaskan, kualitas data penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, termasuk kebijakan pendidikan dan pemberian beasiswa.
“Data itu memandu kebijakan. Kalau data sebagai pemandu terus salah, kebijakannya tidak akan tepat,” pungkas Hoerudin.
BERITA TERKAIT: