E-Voting Belum Siap Diterapkan, Pemilu Bisa Di-Gibran-Kan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 26 Agustus 2026, 11:23 WIB
E-Voting Belum Siap Diterapkan, Pemilu Bisa Di-Gibran-Kan
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dalam forum Fikom Unpad Connection bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Wacana penerapan electronic voting (e-voting) dalam Pemilu Indonesia dinilai belum siap diterapkan secara nyata. Persoalan utama bukan semata-mata pada kesiapan teknologi, melainkan integritas manusia dan aturan main dalam penyelenggaraan pemilu.
HUT RMOL news

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan, secara konsep Indonesia sebenarnya sudah siap menerapkan e-voting. Namun, kondisi politik dan sistem pemilu saat ini belum mendukung penerapan teknologi tersebut.

“Apakah siap? Secara ide siap, tapi secara realita belum,” kata Denny dalam forum Fikom Unpad Connection bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut Denny, Undang-Undang Pemilu semestinya mulai mengatur secara jelas mengenai penggunaan teknologi dalam pemungutan suara. Namun, sebelum berbicara lebih jauh tentang e-voting, persoalan mendasar dalam sistem pemilu harus terlebih dahulu dibenahi.

Denny menyoroti sedikitnya dua persoalan besar dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Pertama adalah duitokrasi, yakni kondisi ketika kedaulatan rakyat dibajak oleh kekuatan uang.

“Duitokrasi, di mana daulat rakyat dibajak daulat uang. Fungsi pemilu kita gagal ginjal,” ujarnya.

Ia menilai pemilu yang semestinya menjadi sarana memilih pemimpin terbaik justru berpotensi melahirkan calon-calon koruptor.

“Strategi politik kita: politik uang dan politik curang,” tegas Denny.

Karena itu, Denny mengingatkan bahwa penggunaan teknologi tidak otomatis menyelesaikan persoalan pemilu. Sebab, secanggih apa pun sistem yang digunakan, tetap ada manusia yang mengoperasikan dan mengawasinya.

Denny kemudian membandingkan e-voting dengan sistem elektronik yang telah diterapkan dalam proses pemerintahan, seperti e-tender. Menurutnya, digitalisasi sistem tidak serta-merta menghilangkan potensi kecurangan.

Persoalan kedua yang disoroti Denny adalah aturan main pemilu yang dinilainya dapat dipelintir demi kepentingan individu tertentu. Ia bahkan mengusulkan istilah baru, yakni “meng-Gibran-kan”.

“Jangankan pakai e-voting, aturan saja semua bisa di-Gibran-kan,” kata Denny.

Denny menegaskan, dirinya menolak praktik pemilu yang menurutnya dapat diarahkan untuk menguntungkan sosok tertentu. Ia mencontohkan polemik pembuktian ijazah SMA atau sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan kembali memanas.

Menurut Denny, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan sosok Gibran, tetapi menyangkut kualitas demokrasi dan aturan main pemilu.

Ia menambahkan, praktik nepotisme dalam pemilu juga berbahaya karena merusak prinsip meritokrasi. Terlebih jika aturan main dapat dibuat atau ditafsirkan secara personal untuk kepentingan tertentu.

“Ketika ada nepotisme dalam pemilu, merusak meritokrasi. Ketika aturan main dibuat personal, bagaimana kita bisa meloncat ke teknologi e-voting?” tegas Denny.

Denny juga menyoroti persoalan standar moralitas dalam politik. Menurutnya, orientasi “yang penting menang” telah membuat prinsip dan etika demokrasi seolah ditempatkan di urutan belakang.

“Seolah standar moral nomor sekian,” ujarnya.

Dengan berbagai persoalan tersebut, Denny menyimpulkan bahwa Indonesia belum siap menerapkan e-voting dalam kondisi saat ini.

“Jadi realitasnya, kita tidak siap dengan e-voting. Kita nggak mau dia (Gibran) jadi calon aja jadi,” pungkasnya.

Denny Indrayana menjadi salah satu narasumber dalam diskusi yang turut menghadirkan Kepala Badan Kebijakan Strategi Kementerian Hukum, Andry Indrady; pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dan Agus Pambagio; serta Pemimpin Redaksi RMOL.id Azis Husaini. Diskusi tersebut dimoderatori Ekky Ghea. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA