Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 22 Agustus 2026, 11:04 WIB
Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu 22 Agustus 2026 pagi. (Foto: Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi 22 Agustus 2026 untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memimpin langsung penanganan di sejumlah wilayah terdampak.
HUT RMOL news

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, keberangkatan Prabowo merupakan tindak lanjut dari instruksi yang telah diberikan kepada jajaran TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Sehari sebelumnya, Prabowo telah memerintahkan jajaran pimpinan TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat menangani karhutla di empat provinsi Kalimantan.

Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu, dan serentak.

Di Kalimantan Barat, Prabowo menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, penanganan dilakukan KSAD bersama Wakapolri.

Kemudian di Kalimantan Selatan, penanganan karhutla ditugaskan kepada KSAL bersama Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri ditugaskan turun langsung.

Prabowo menekankan seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan optimal sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan masyarakat di wilayah terdampak bisa kembali beraktivitas secara normal.

Selain memastikan koordinasi seluruh unsur berjalan efektif, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum akan dilakukan untuk setiap pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA