Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Sultan, DPD RI turun langsung ke daerah untuk memastikan pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah berjalan sesuai tujuan. Pengawasan tersebut mencakup hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, perpajakan, pendidikan, agama, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam konteks otonomi khusus, DPD RI juga berkomitmen mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh dan Papua. Dana Otsus diharapkan tidak hanya menjadi instrumen anggaran, tetapi memberikan afirmasi bagi masyarakat adat, mempercepat pembangunan wilayah terluar dan tertinggal, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Dana Otonomi Khusus harus menjadi afirmasi bagi masyarakat adat, percepatan pembangunan wilayah terluar dan tertinggal, serta penguatan kemandirian fiskal daerah,” ujar Sultan.
DPD RI juga memberikan perhatian terhadap isu lingkungan melalui pengelolaan sampah, pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), penataan ruang, serta perlindungan dan pengendalian kebakaran hutan.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung transisi menuju Green Economy, sekaligus memperkuat mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dalam pembangunan nasional maupun daerah.
Di bidang teknologi, Sultan mendorong percepatan transformasi digital melalui perluasan infrastruktur internet, peningkatan literasi digital, penerapan smart government, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta penguatan perlindungan data.
Menurutnya, data memiliki posisi strategis sehingga aspek kedaulatannya harus menjadi perhatian negara.
“Sebagai aset strategis, kedaulatan data harus dijaga oleh negara,” tegasnya.
Dalam bidang ketahanan nasional, DPD RI menyatakan dukungan terhadap upaya TNI dan Polri dalam menjaga keamanan nasional. Dukungan juga diberikan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara di sektor pangan, DPD RI menjalankan program Senator Peduli Ketahanan Pangan melalui aksi penanaman jagung serentak di sejumlah provinsi. Program tersebut menjadi bentuk dukungan konkret terhadap agenda swasembada pangan nasional.
Sultan menegaskan berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari kontribusi DPD RI dalam mengawal agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Keseluruhan langkah tersebut merupakan kontribusi nyata DPD RI dalam mengawal pelaksanaan Asta Cita,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: