Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bantuan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kan udah ribut sana sini. Jadi Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah," kata Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Rabu 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan disalurkan kepada 490 Pemda yang mengalami tekanan fiskal.
"Pemda itu akan dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji dan itu bagian untuk PPPK dan untuk program (daerah),” kata Purbaya.
Ia mengatakan, dana tersebut diperkirakan cair pekan depan dengan alokasi bantuan yang disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.
“Harusnya sih akhir minggu paling lambat, minggu depan, kan ada prosesnya ya," kata Purbaya.
Purbaya berharap bantuan tersebut dapat memperbaiki kondisi keuangan daerah sehingga pembayaran gaji ASN daerah, termasuk PPPK, dapat berjalan lancar.
"Jadi dengan itu kondisi keuangan daerah akan lebih baik," kata Purbaya.
"Kalau masih kurang mungkin kita akan pertimbangkan lagi. Jadi harusnya daerah kondisinya akan lebih baik di minggu-minggu ke depan,” sambungnya.
BERITA TERKAIT: