"Kita mengembangkan aplikasi juga untuk
dashboard monitoring kondisi perusahaan-perusahaan, kondisi ekonomi. Kita punya dashboard juga
Labor Analytics terkait dengan regional-regional di Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 20 Juli 2026.
Soal apakah sudah ada perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK terhadap karyawannya, Yassierli menyebut bahwa hingga saat ini baru ada indikasi yang terendus oleh Satgas Mitigasi PHK.
“Ada yang kemudian memang sudah ada kasus, tapi masih bisa dimediasi. Ada yang memang kemudian mem-PHK karena berbagai macam alasan. Nah, inilah tugas dari Satgas, ya,” kata Yassierli.
Menurut Yassierli, Satgas Mitigasi PHK bekerja tidak hanya menggunakan satu pendekatan semata. Sehingga, semua aspeknya diperhatikan oleh tim.
"Tergantung dari bagaimana informasi yang kita peroleh dan bagaimana kondisi dari perusahaan tersebut, ya,” pungkas Yassierli.
Pemerintah resmi membentuk Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, DPR, aparat penegak hukum, hingga serikat pekerja.
Satgas ini dibentuk khusus untuk mengantisipasi sekaligus menangani gelombang potensi PHK di berbagai perusahaan nasional.
BERITA TERKAIT: