Menaker Yassierli Ungkap Progres Satgas Mitigasi PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 20 Juli 2026, 13:32 WIB
Menaker Yassierli Ungkap Progres Satgas Mitigasi PHK
Menaker Yassierli. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dibentuk pemerintah bersama DPR terus meningkatkan koordinasi dan terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia.

"Kita mengembangkan aplikasi juga untuk dashboard monitoring kondisi perusahaan-perusahaan, kondisi ekonomi. Kita punya dashboard juga Labor Analytics terkait dengan regional-regional di Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 20 Juli 2026.

Soal apakah sudah ada perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK terhadap karyawannya, Yassierli menyebut bahwa hingga saat ini baru ada indikasi yang terendus oleh Satgas Mitigasi PHK. 

“Ada yang kemudian memang sudah ada kasus, tapi masih bisa dimediasi. Ada yang memang kemudian mem-PHK karena berbagai macam alasan. Nah, inilah tugas dari Satgas, ya,” kata Yassierli. 

Menurut Yassierli, Satgas Mitigasi PHK bekerja tidak hanya menggunakan satu pendekatan semata. Sehingga, semua aspeknya diperhatikan oleh tim. 

"Tergantung dari bagaimana informasi yang kita peroleh dan bagaimana kondisi dari perusahaan tersebut, ya,” pungkas Yassierli.

Pemerintah resmi membentuk Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, DPR, aparat penegak hukum, hingga serikat pekerja. 

Satgas ini dibentuk khusus untuk mengantisipasi sekaligus menangani gelombang potensi PHK di berbagai perusahaan nasional.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA