Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, surat dikirim sebagai tindak lanjut atas pernyataan Wakil Kepala BGN yang sebelumnya menyebut hampir seluruh partai politik ikut terlibat dalam pengadaan melalui SPPG.
"Nah, terkait dengan surat yang dikirim oleh DPP PDI Perjuangan sampai sekarang belum mendapat jawaban. Padahal surat itu kami maksudkan ketika Wakil Kepala BGN saat itu mengatakan bahwa hampir seluruh partai politik itu terlibat di dalam pengadaan melalui SPPG tersebut," kata Hasto kepada wartawan, dikutip Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut Hasto, karena pernyataan itu disampaikan oleh pejabat BGN, PDIP merasa perlu melakukan penelusuran di internal partai. Jika ada kader yang terbukti memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan, partai siap mengambil tindakan.
"Karena yang mengucapkan adalah otoritas dari Badan Gizi Nasional, maka partai kemudian mengirimkan surat agar kami dapat melakukan suatu langkah-langkah koreksi dan menertibkan di internal kami karena partai sudah mengambil suatu kebijakan setiap anggota dan kader partai dilarang untuk terlibat di dalam suatu proses mencari keuntungan dari program yang seharusnya didedikasikan untuk kepentingan rakyat tersebut," ujarnya.
Hasto menegaskan, sejak awal DPP PDIP telah melarang seluruh kader, baik di struktur partai maupun yang duduk di legislatif dan eksekutif, mengambil keuntungan dari Program MBG.
Di sisi lain, Hasto juga menyoroti berbagai kritik yang mengiringi pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, munculnya dugaan penyimpangan hingga kasus korupsi membuat publik mendesak agar program tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
"Ketika program untuk rakyat, mengatasnamakan rakyat tetapi dalam pelaksanaannya begitu banyak penyimpangan, bahkan kasus-kasus korupsi yang mencederai rakyat, maka kemudian muncul suara-suara untuk melakukan koreksi secara total terhadap kebijakan MBG yang mengatasnamakan rakyat tersebut," katanya.
Saat ditanya apakah ada kader PDIP yang ikut terlibat dalam program tersebut, Hasto memilih menunggu jawaban resmi dari BGN.
"Ya kita tunggu suratnya dulu ya, belum ada jawaban sampai sekarang," ujarnya.
Jika surat pertama tetap diabaikan, Hasto memastikan DPP PDIP akan kembali mengirimkan surat kepada BGN.
"Ya kalau belum ada jawaban ya nanti kita kirim surat yang kedua ya," tandasnya.
Sebelumnya, DPP PDIP telah mengirim surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 kepada Kepala BGN dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.
Surat yang ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun itu merupakan tindak lanjut Instruksi DPP PDIP Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang melarang seluruh kader memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
BERITA TERKAIT: