Demikian penegasan Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Anshor Mu'min, dikutip Senin 13 Juli 2026.
Anshor mengatakan, arahan tegas Prabowo yang meminta Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersatu padu mengusut tuntas kasus megakorupsi menjadi babak baru yang dinantikan publik.
"Ketegasan ini terbukti tidak tebang pilih," kata Anshor.
Bahkan, kata Anshor, berani menyentuh lingkaran elite penegak hukum sendiri, termasuk penanganan kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Langkah hukum terhadap Febrie Adriansyah, Anshor menilai, sangat tepat demi mencegah kegaduhan dan persaingan tidak sehat antar-aparat penegak hukum.
"Jika tidak dikelola dengan baik, gesekan antarlembaga berpotensi mengaburkan substansi perkara dan mengganggu efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Anshor.
Apresiasi tinggi, lanjur Anshor, juga patut diberikan kepada Kapolri beserta jajaran Korps Bhayangkara.
"Profesionalisme Kapolri dalam mematuhi arahan Presiden serta menekan ego sektoral menjadi kunci penting," pungkas Anshor.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: