Asal Ada Duit, Jokowi Bisa Jadi "Raja" di Seluruh Provinsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 Juni 2026, 04:20 WIB
Asal Ada Duit, Jokowi Bisa Jadi "Raja" di Seluruh Provinsi
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menginjak kepala kerbau saat menerima gelar kehormatan dari lima kerajaan adat di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung, Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa memperoleh gelar adat dari 38 provinsi di Indonesia, berikut dengan prosesi besar bak seorang raja.

"Artinya, kalau satu kurang, maka bisa dua, atau tiga gelar adat yang bisa disandang Jokowi sekaligus," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Selasa 30 Juni 2026.

Apalagi, lanjut Erizal, Jokowi merupakan mantan Presiden yang berkuasa selama 10 tahun.

"Tapi, harusnya saat menjadi Presiden dulu. Kenapa baru sekarang?" kata Erizal.

Erizal menekankan, jangankan mantan Presiden atau Presiden, orang lahiran, kematian, pernikahan, tujuh bulanan, semua punya gelaran adat yang bisa dirayakan. 

"Kuncinya, ada dana untuk merayakan prosesi adat itu atau tidak. Tapi soal masih relevan atau tidak, itu soal lain," kata Erizal.

Joko Widodo menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung. Penganugerahan tersebut menjadi salah satu agenda dalam rangkaian kunjungan Jokowi ke Lampung pada 26-28 Juni 2026. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA