Sekretaris Jenderal IKA UBK, Richard menyampaikan hal tersebut menanggapi pengakuan seorang mahasiswa UBK mengenai penerimaan dana yang diduga berkaitan dengan demonstrasi beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Saya secara pribadi maupun sebagai Sekretaris Jenderal IKA UBK sangat mengecam oknum mahasiswa yang mencederai demokrasi yang sedang diperjuangkan oleh seluruh mahasiswa Indonesia," kata Richard melalui keterangan tertulisnya, Selasa 23 Juni 2026.
Richard mengatakan, IKA UBK akan melakukan konsolidasi dengan rektorat UBK untuk menyikapi persoalan tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini," kata Richard.
IKA UBK juga menyatakan akan mendukung proses penelusuran fakta secara objektif terkait kasus tersebut.
Polemik ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin 15 Juni 2026, yang menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta meminta subsidi tambahan untuk biaya operasional pendidikan tinggi.
Usai aksi tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Sepekan kemudian, polemik baru muncul setelah Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengakui dalam forum klarifikasi kampus pada Senin 22 Juni 2026 bahwa dirinya menerima sejumlah uang dengan tujuan agar mahasiswa UBK tidak menggelar aksi di depan Istana Negara.
Ia mengeklaim uang Rp20 juta itu diterima agar lokasi aksi dipindahkan dari Istana Negara ke Gedung DPR, meski rencana pemindahan lokasi tersebut pada akhirnya tidak terlaksana.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut, dana sebesar Rp20 juta itu disebut telah dibagikan kepada tujuh orang, termasuk beberapa pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBK serta dua orang yang disebut sebagai senior organisasi kemahasiswaan.
Sumber dana tersebut juga menjadi sorotan setelah muncul video yang mengaitkan aliran dana itu dengan oknum kepolisian.
BERITA TERKAIT: