Pemerintah menegaskan bahwa kombinasi TKD, belanja pemerintah pusat, serta APBD merupakan satu paket kebijakan yang saling melengkapi dalam mendorong pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa realisasi TKD hingga Mei 2026 telah mencapai sekitar 43 persen dari pagu APBN. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja penyerapan anggaran daerah yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Realisasi 2026 ini jauh lebih baik dibandingkan 2025 dari sisi persentase penyerapannya,” kata Askolani dalam rapat bersama Panja di Banggar DPR RI, Selasa 23 Juni 2026.
Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa pengukuran kebijakan fiskal daerah tidak dapat hanya dilihat dari besaran TKD. Pasalnya, sejumlah program kementerian/lembaga juga langsung membiayai kegiatan pembangunan di daerah dengan nilai yang disebut tidak lebih kecil dibandingkan skema transfer.
“Banyak program kegiatan pemerintah dilakukan oleh pusat dengan alokasi dana yang jauh lebih besar dibandingkan 2025. Jadi pembangunan daerah itu bukan hanya dari TKD, tetapi juga belanja pusat,” lanjutnya.
Dalam arah kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah kembali menegaskan skema sinergi antara belanja kementerian/lembaga, TKD, dan APBD. Skema ini diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.
“Sinergi belanja KL, TKD, dan APBD menjadi satu paket untuk membangun daerah,” ujar Askolani.
BERITA TERKAIT: