Pernyataan itu disampaikan Didik merespons kecaman Presiden Prabowo Subianto terhadap pihak-pihak yang melakukan korupsi dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Didik, penyimpangan dalam pelaksanaan MBG menunjukkan adanya pergeseran orientasi dari kepentingan publik menjadi rent-seeking dan komodifikasi program sosial.
"MBG harus diposisikan sebagai investasi modal manusia (human capital investment), bukan proyek bisnis atau mesin pencipta lapangan kerja semata," kata Didik lewat akun X, dikutip Minggu, 16 Agustus 2026.
Ia menyoroti sejumlah potensi penyimpangan, mulai dari pendirian yayasan untuk mengelola dapur dengan orientasi profit, konflik kepentingan dalam penunjukan mitra, hingga dugaan markup harga, data penerima ganda, dapur fiktif, jual-beli titik SPPG, dan persoalan keamanan pangan.
Didik menegaskan, manfaat ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan permintaan produk petani, nelayan, peternak, dan peluang bagi UMKM memang penting, tetapi tidak boleh menggeser tujuan utama MBG.
"Pemenuhan gizi anak, pencegahan serta penurunan stunting, peningkatan konsentrasi belajar, dan pembangunan generasi yang lebih sehat serta produktif tidak boleh digeser," tegasnya.
Karena itu, Didik meminta keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah dapur yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah harus memastikan adanya perbaikan status gizi anak, penurunan stunting, keamanan makanan, serta sistem pengawasan dan sanksi yang efektif.
Ia juga mendorong transparansi dalam penunjukan mitra, audit independen, kontrak berbasis kinerja, serta pemisahan kepentingan politik dan bisnis dari kepentingan anak.
"Ketika perbincangan publik lebih banyak tentang siapa dapat kontrak daripada apakah anak benar-benar mendapat gizi yang layak, maka program ini sedang menyimpang dari khittah-nya," ujar Didik.
Didik menekankan, kepentingan anak harus ditempatkan di atas segala peluang bisnis agar anggaran besar MBG benar-benar menghasilkan manfaat bagi generasi mendatang.
BERITA TERKAIT: