Akses KPR Pekerja Bergaji di Bawah Rp1 Juta Dipermudah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 26 Mei 2026, 15:05 WIB
Akses KPR Pekerja Bergaji di Bawah Rp1 Juta Dipermudah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja dengan gaji di bawah Rp1 juta per bulan, disebut bakal mendapat kemudahan lebih besar untuk mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).

Pemerintah menilai selama ini masih banyak masyarakat kecil yang kesulitan memiliki rumah karena terhambat aturan pembiayaan dan akses perbankan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, pemerintah tengah mendorong terobosan agar kelompok berpenghasilan sangat rendah tetap bisa masuk dalam skema pembiayaan rumah subsidi.

“Kita mencoba membantu mengawal bagaimana rakyat bisa mendapatkan akses kepada rumah sendiri,” kata Ara di Senayan, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah bahkan sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka akses pembiayaan yang lebih longgar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ara menyebut skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Juni mendatang.

“Yang di bawah Rp1 juta dan sebagainya, banyak di Indonesia yang tidak bisa,” kata Ara.

Selain itu, pemerintah juga mengklaim mendapat dukungan dari Bank Indonesia terkait penurunan dukungan pembiayaan dari 5 persen menjadi 4 persen guna memperbesar kuota rumah subsidi.

Ia mengatakan kuota rumah subsidi terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga melibatkan sektor swasta dalam pembangunan rumah rakyat agar pembiayaan tidak sepenuhnya bertumpu pada APBN.

Dalam program tersebut, pemerintah turut menggandeng sejumlah pihak mulai dari perbankan, pengembang, hingga perusahaan swasta untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kecil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA