Danantara SDA Bisa Putus Modus Ekspor Curang, Ini Syaratnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 24 Mei 2026, 02:09 WIB
Danantara SDA Bisa Putus Modus Ekspor Curang, Ini Syaratnya
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan sekadar langkah pembentukan BUMN baru. 

Indonesian Audit Watch (IAW) justru melihatnya sebagai upaya membongkar “kotak hitam” kebocoran ekspor sumber daya alam yang disebut sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai, kebijakan itu merupakan langkah berani karena menyasar persoalan mendasar yang selama ini membayangi tata kelola ekspor nasional. Namun ia mengingatkan, proyek besar tersebut bisa berubah menjadi ancaman baru apabila pengawasannya lemah.

“Ini bukan sekadar BUMN baru. Ini operasi pembedahan jantung atas praktik ekspor yang selama tiga dekade dibiarkan liar,” kata Iskandar dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut Iskandar, selama bertahun-tahun negara menghadapi persoalan klasik berupa penerimaan negara yang tidak sebanding dengan besarnya komoditas yang diekspor. Padahal Indonesia selama ini menjadi salah satu eksportir terbesar untuk komoditas sawit hingga batu bara.

Iskandar mengungkap sedikitnya terdapat sejumlah pola lama yang terus berulang, mulai dari praktik under-invoicing, transfer pricing, manipulasi kualitas produk, rekayasa HS Code, hingga devisa hasil ekspor yang disebut tidak sepenuhnya kembali ke sistem keuangan nasional.

“Bukan karena SDA habis, tetapi karena sistem ekspor kita bolong-bolong seperti jaring ikan yang robek,” ujar Iskandar.

Menurutnya, keberadaan DSI nantinya akan memiliki fungsi strategis karena negara dapat memantau harga ekspor secara langsung, mengawasi volume barang, memastikan identitas pembeli akhir, hingga mengontrol arus devisa hasil ekspor.

Namun di balik peluang tersebut, Iskandar menilai terdapat ancaman yang tidak kecil. Jika seluruh pintu ekspor dipusatkan tanpa sistem pengawasan kuat, monopoli ekspor berpotensi bergeser menjadi monopoli rente.

“Lompatan ini berani karena memotong banyak kepentingan lama. Tapi kalau pengawasannya lemah, korupsinya justru bisa lebih terpusat dan lebih besar,” kata Iskandar.

Iskandar pun menilai sektor crude palm oil (CPO) layak dijadikan proyek percontohan sebelum DSI berjalan penuh. Alasannya, sektor ini dianggap memiliki data paling lengkap, mulai dari temuan audit, penyidikan aparat penegak hukum, hingga dugaan manipulasi oleh ratusan wajib pajak.

Karena itu IAW mendesak Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai segera menyisir 282 wajib pajak yang terindikasi terlibat manipulasi ekspor produk turunan sawit.

“Publik harus melihat bahwa langkah ini bukan sekadar wacana. Kalau berhasil, Presiden akan dikenang sebagai pemimpin yang mengembalikan kedaulatan ekonomi. Kalau gagal, kita hanya mengganti pemilik kotak hitam, bukan membukanya,” pungkas Iskandar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA