Kali Kukuba yang berada di Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, diduga tercemar limbah dari aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang (ANTAM).
Kali Kukuba selama ini menjadi salah satu penopang utama ekosistem biota laut di pesisir Teluk Buli. Namun, bagian hulu sungai tersebut diduga mulai tercemar akibat aktivitas operasional PT FHT bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.
Aktivitas pertambangan itu diketahui terus berjalan untuk mendukung proyek industri baterai kendaraan listrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pengamat Politik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul menilai, sebagai perusahaan pelat merah, ANTAM seharusnya memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
“Tidak boleh aja mumpung. Sebenarnya bebannya berat, menjadi BUMN seperti ANTAM itu. Jangan merasa sok kuasa, akhirnya keselamatan warga sekitar, tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan sekitar itu diabaikan,” kata Adib kepada RMOL, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut Adib yang juga Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini, persoalan limbah dan keselamatan warga tidak bisa dipandang sepele, terlebih jika pengelolaannya dilakukan secara buruk dan berulang.
“Boro-boro CSR (Corporate Social Responsibility), tanggung jawab sosial perusahaan pada lingkungan sekitar, keselamatan warga saja, limbahnya saja misalnya, tidak dikelola dengan baik. Ini saya kira, kalau dilakukan, termasuk sebuah kejahatan lingkungan yang bisa dikatakan terstruktur sistematis yang masif,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: