Gus Ipul ke KPK, Minta Pengadaan Barang dan Jasa di Kemensos Diawasi Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Jumat, 08 Mei 2026, 10:27 WIB
Gus Ipul ke KPK, Minta Pengadaan Barang dan Jasa di Kemensos Diawasi Ketat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 8 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)
rmol news logo Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 8 Mei 2026. 

Kedatangannya bersama jajaran lengkap Kementerian Sosial disebut untuk meminta masukan dan pengawasan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026.

“Saya memang meminta waktu untuk bisa melakukan silaturahmi, konsultasi, meminta nasehat dan sekaligus menyampaikan perkembangan-perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul.

Ia datang bersama Wakil Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal, para Direktur Jenderal hingga kepala biro dan direktur yang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan karena Kemensos tengah memulai proses pengadaan tahun 2026, termasuk untuk program strategis Presiden Prabowo Subianto.

“Kita ingin program strategis Bapak Presiden, khususnya penyelenggaraan sekolah rakyat tidak dikotori oleh praktek-praktek korupsi,” tegasnya.

Gus Ipul menambahkan, pihaknya sengaja membuka ruang pengawasan seluas-luasnya kepada lembaga negara maupun publik agar proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.

“Oleh karena itu, kami sejak awal sudah menyatakan terbuka dan menyampaikan segala hal yang telah kami lakukan kepada publik maupun kepada lembaga-lembaga pemeriksa seperti BPK atau BPKP dan juga lembaga-lembaga non-pemerintah untuk bisa ikut mengawasi,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA