Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyoroti masih banyaknya jurnalis yang bekerja dalam tekanan tinggi, namun dengan upah yang tidak sebanding serta status kerja yang belum jelas.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan kondisi tersebut tidak bisa terus dianggap sebagai kewajaran dalam industri media.
“Jurnalis menulis kebenaran, tetapi masih banyak yang dibayar dengan ketidakpastian. Ini ironi yang harus segera dibenahi. Upah layak dan kepastian kerja adalah bagian dari hak dasar pekerja pers,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 1 Mei 2026.
Menurut Kamil, kualitas demokrasi sangat bergantung pada kondisi kerja jurnalis itu sendiri. Demokrasi sulit berdiri tegak, jika pers sebagai salah satu pilarnya tidak kuat.
“Pers yang kuat hanya bisa lahir dari jurnalis yang dilindungi. Jika kesejahteraan diabaikan, maka independensi pers ikut terancam,” ucapnya. saat
Untuk itu, Iwakum memandang perlu adanya komitmen bersama antara perusahaan media, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ekosistem pers yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mencakup perbaikan sistem pengupahan, kejelasan status kerja, serta perlindungan jurnalis di tengah transformasi digital.
Pada momentum Hari Buruh Internasional ini, Iwakun menegaskan bahwa perjuangan pekerja pers merupakan bagian dari perjuangan buruh secara keseluruhan.
“Menulis kebenaran tidak boleh lagi dibayar dengan ketidakpastian,” tegas Kamil.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyoroti perubahan lanskap industri media di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI). Peluang yang tercipta dari kehadiran AI muncul beriringan dengan dampak terhadap jurnalis.
“AI membawa peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik, tetapi juga menghadirkan risiko, mulai dari pengurangan tenaga kerja hingga penurunan nilai kerja jurnalis,” ujar Ponco.
Ia mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tidak mengorbankan hak-hak pekerja pers.
“Jangan sampai AI dijadikan alasan untuk menekan upah atau mengabaikan perlindungan jurnalis. Teknologi seharusnya memperkuat kerja jurnalistik, bukan menggantikannya secara tidak adil,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: