Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai persoalan ini sudah berulang kali terjadi, namun penanganannya masih bersifat reaktif. Menurutnya, para pengusaha angkutan umum maupun barang juga belum memiliki prosedur mitigasi yang jelas ketika kendaraan bermasalah tepat di lintasan kereta.
“Seluruh pegiat, pengusaha angkutan umum, angkutan barang, itu antisipasinya apa sih kalau terjadi kerusakan di rel kereta itu,” kata Sudjatmiko di Kompleks Parlemen, Kamis 30 April 2026.
Ia menyebut DPR dalam waktu dekat akan memanggil para stakeholder transportasi untuk mengevaluasi standar operasional darurat yang selama ini dinilai lemah.
Sorotan juga mengarah pada sistem keselamatan perkeretaapian. Dalam paparan Komisi V, muncul indikasi gangguan pada sistem persinyalan setelah KRL Commuter Line yang mengalami gangguan tetap berada di jalur yang akan dilalui KA Argo Bromo Anggrek.
Padahal, dalam sistem
interlocking, sinyal seharusnya otomatis berubah merah jika ada gangguan di lintasan. Namun masinis KA Argo Bromo disebut tetap melihat sinyal aman atau hijau.
“Kalau benar begitu, ada kemungkinan
error sistem persinyalan. Kalau tidak, berarti ada miss interpretasi sinyal atau
human error,” pungkas Sudjatmiko.
BERITA TERKAIT: