"Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare," kata Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.
Legislator PKB ini menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kemendikdasmen. Kementerian tersebut bahkan harus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada di daycare.
"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," kata Lalu Hadrian.
Lalu Hadrian menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," kata Lalu Hadrian.
Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta resmi menaikkan status hukum 13 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BERITA TERKAIT: