Isu tersebut mencuat beriringan dengan pernyataan Jusuf Kalla sebelumnya yang menyinggung potensi tekanan ekonomi pada pertengahan tahun ini. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kalla Group maupun perbankan Himbara terkait kebenaran informasi yang beredar.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum relawan Prabowo-Gibran Bulungan Bergerak, Freeghard Timmy, meminta agar Jusuf Kalla memberikan klarifikasi kepada publik guna meluruskan isu yang berkembang.
“Apalagi kalau sampai utang tersebut masuk dalam klasifikasi kredit macet. Ini harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Timmy juga mendorong aparat penegak hukum untuk proaktif menelaah informasi tersebut, termasuk kemungkinan perlunya audit oleh Kejaksaan Agung guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Selain itu, Timmy menilai klarifikasi dari Jusuf Kalla penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat sebelumnya JK juga aktif menyampaikan pandangan terkait isu-isu nasional.
"Klarifikasi oleh JK sebanding dengan permintaan yang bersangkutan terhadap Jokowi. Di mana JK meminta kepada Jokowi untuk menunjukkan ijasah asli nya di depan publik. Ada baiknya JK juga menjelaskan permasalahan terkait utang itu," ungkap Timmy.
Di sisi lain, Timmy menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan proporsional tanpa memandang latar belakang tokoh.
“Kita menghargai JK sebagai seorang negarawan dan beliau juga mantan Wapres RI. Tapi aparat penegak hukum juga harus secara proporsional mengusut adanya informasi seperti utang menggunung dari JK. Agar tidak terjadi kerugian pada bank pelat merah,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: