Dalam audiensi tersebut, PGM menyampaikan sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan pelatihan berbasis teknologi hingga tantangan regulasi yang masih dihadapi guru madrasah, khususnya dalam aspek kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian.
Sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru madrasah, melalui kebijakan yang terintegrasi dan selaras antar kementerian/lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, Gibran mengapresiasi peran PGM dalam memperjuangkan aspirasi guru madrasah di seluruh Indonesia. Ia menegaskan berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan serta penguatan kapasitas guru. Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya pemerataan pelatihan berbasis teknologi agar dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, PGM turut menyampaikan undangan kepada Wapres untuk menghadiri Hari Lahir ke-18 PGM dan PGM Award 2026 di Bandung, sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan dukungan Wapres terhadap penguatan peran guru madrasah.
Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah (PGM), Yaya Ropandi, menyampaikan pihaknya telah mengusulkan penguatan program pelatihan berbasis teknologi, termasuk di bidang kecerdasan artifisial (AI) dan robotika, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi guru madrasah.
“Alhamdulillah kami juga menyampaikan bagaimana peningkatan kualitas guru madrasah berkaitan dengan pelatihan AI dan robotika di madrasah. Pak Wapres sudah memberikan sinyal bahwa program itu harus kita lakukan. Bahkan saya mengusulkan agar pelatihan tersebut dapat dilaksanakan di setiap provinsi,” ujarnya usai audiensi.
Selain peningkatan kapasitas, PGM juga menyampaikan kendala dalam peningkatan kesejahteraan guru madrasah, terutama terkait belum adanya regulasi yang mengatur pengangkatan guru madrasah swasta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus mendorong pemerataan pelatihan berbasis teknologi.
BERITA TERKAIT: