Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa pelaksanaan haji harus tetap berbasis mitigasi terukur serta tanggung jawab negara dalam melindungi jemaah.
"Pelaksanaan ibadah haji di tengah dinamika konflik harus disikapi dengan kehati-hatian, namun tetap berbasis pada mitigasi yang terukur dan tanggung jawab negara dalam melindungi jemaah," kata Selly kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Selly menjelaskan berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Haji dan Umrah RI, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario utama dalam menghadapi eskalasi situasi. Mulai dari skenario jemaah tetap berangkat dengan pengamanan ketat, skenario pembatalan oleh Indonesia, hingga skenario penutupan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Ini menunjukkan bahwa negara tidak berjalan tanpa perencanaan, tetapi justru mengedepankan prinsip mitigasi risiko secara komprehensif," katanya.
Selanjutnya, terkait pertanyaan apakah pelaksanaan haji dipastikan aman. Dia menegaskan bahwa keamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
"Namun dalam situasi geopolitik yang dinamis, tidak ada jaminan yang bersifat absolut," ujar Legisslator dari Fraksi PDIP ini.
Oleh karena itu, kata Selly, yang dilakukan negara adalah memastikan seluruh instrumen pengamanan dimaksimalkan, antara lain melalui pengalihan jalur penerbangan ke rute yang lebih aman, diplomasi untuk menjamin koridor aman bagi jemaah Indonesia sebagai non-kombatan, hingga kesiapan protokol evakuasi darurat.
Dia melanjutkan Komisi VIII DPR RI memberikan sejumlah masukan penting agar masyarakat tidak merasa khawatir. Antara lain, pemerintah harus transparan dan aktif menyosialisasikan setiap skenario kepada calon jemaah, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian.
Kemudian, memastikan kesiapan layanan di titik krusial seperti bandara Jeddah dan Madinah, termasuk kehadiran tim siaga 24 jam. Lalu, menjamin profesionalitas syarikah penyedia layanan agar tidak mengulang persoalan pelayanan seperti tahun sebelumnya.
"Serta melakukan perhitungan ulang secara detail terkait kapasitas layanan, baik akomodasi, transportasi, maupun konsumsi," katanya.
Selly mengatakan untuk rekomendasi keempat, yakni pemerintah harus memastikan bahwa hak keuangan jemaah terlindungi dalam setiap skenario. Jika terjadi pembatalan, baik oleh Indonesia maupun oleh otoritas Arab Saudi, maka mekanisme pengembalian dana harus jelas, transparan, dan tidak merugikan jemaah.
"Dalam perspektif kami, negara harus hadir bukan hanya sebagai penyelenggara, tetapi sebagai pelindung. Karena itu, langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memperkuat koordinasi lintas negara, memastikan kesiapan teknis di lapangan, serta membangun komunikasi publik yang jujur dan menenangkan," katanya.
Terakhir, Selly menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar seluruh proses penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan prinsip aman, adil, dan berpihak pada perlindungan jemaah.
"Dengan ikhtiar yang maksimal dan mitigasi yang matang, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk," tandasnya.
BERITA TERKAIT: