DPR menilai kerja sama ini bisa menjadi pintu masuk kolaborasi strategis lain ke depan.
Kesepakatan MDCP diteken Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C pada Senin, 13 April 2026.
Perjanjian ini menjadi kerangka peningkatan kerja sama, mulai dari penguatan kapasitas militer hingga pengembangan teknologi pertahanan.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat diplomasi militer Indonesia sekaligus menyesuaikan kemampuan TNI dengan dinamika geopolitik global.
Ia menyebut kerja sama ini juga mendukung peningkatan kualitas dan pemahaman teknologi pertahanan.
“Ya tentunya ini adalah sebuah langkah untuk memperkuat pertahanan kita dari memadatkan diplomasi militer kita, memastikan perkembangan TNI yang selalu disesuaikan dengan perkembangan geopolitik dengan kita juga meningkatkan kualitas dan juga pemahaman tentang teknologi begini yang berkaitan dan dalam upaya-upaya menjaga kedaulatan TNI,” ujar Dave saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa, 14 April 2026.
Menurut dia, fokus kerja sama memang salah satunya pada teknologi, namun MDCP tidak terbatas pada aspek tersebut.
Politikus Golkar itu menegaskan kesepakatan ini dapat menjadi jalur pembuka untuk kerja sama lain yang lebih luas di bidang pertahanan.
“Itu salah satu channeling dan itu bisa membuka kesempatan untuk kerja sama-kerja sama di bidang lainnya yang berkaitan dengan pertahanan kita,” jelas Dave.
Ia juga menyinggung bahwa kerja sama pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) sudah lama berjalan dengan berbagai negara. Indonesia, kata dia, terus melakukan modernisasi militer melalui kemitraan dengan banyak pihak, termasuk Amerika Serikat, Prancis, dan Turki.
“Ya kalau pengadaan alutsista itu selalu ada ya. Kan kita kan melakukan modernisasi peralatan dengan semua pihak, kan ada pembelian pesawat tempur dari Amerika, dari Prancis, terus juga dengan kerja sama dengan Turki, ataupun juga dengan negara-negara lain,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: