Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 14 April 2026, 05:46 WIB
Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global
Koordinator Daerah BEM Nusantara (Bemnus) DKI Jakarta, Rahmatul Fajri. (Foto: Dokumentasi Bemnus)
rmol news logo Aliran dana asing ke organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Dana Asing Mengalir ke NGO: Normal atau Agenda Global?” yang digelar di Universitas Trilogi, Jakarta, Senin, 13 April 2026. 

Dalam forum tersebut, Koordinator Daerah BEM Nusantara (Bemnus) DKI Jakarta, Rahmatul Fajri, menilai pendanaan asing terhadap NGO perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi membawa kepentingan global ke dalam ruang demokrasi nasional.

“NGO memang bagian penting dari demokrasi, tetapi potensi intervensi asing melalui skema pendanaan tidak boleh diabaikan,” ujar Fajri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Menurut dia, NGO memiliki peran strategis dalam advokasi kebijakan, pengawasan terhadap pemerintah, serta pemberdayaan masyarakat. Namun, posisi tersebut juga dinilai rentan dimanfaatkan sebagai instrumen kepentingan donor internasional.

“Dalam konteks politik global, NGO bisa menjadi alat diplomasi non-negara. Ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Fajri juga menyoroti potensi konflik antara agenda donor dengan kebutuhan masyarakat lokal. Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, arah program NGO dapat bergeser dari kepentingan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama.

“Ketika sumber dana berasal dari luar negeri, sangat mungkin ada agenda yang ikut masuk. Ini harus diuji secara terbuka,” jelas dia.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana. Menurut dia, sejumlah NGO mengelola dana dalam jumlah besar, sehingga akuntabilitas menjadi keharusan.

“Dengan dana miliaran hingga puluhan miliar rupiah, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Publik berhak mengetahui sumber dan penggunaannya,” tegasnya.

Fajri menambahkan, lemahnya transparansi berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik serta memperkuat stigma bahwa NGO membawa kepentingan asing.

Ia juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan terhadap NGO, termasuk dengan melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Mahasiswa harus hadir sebagai kekuatan kritis. Kita tidak anti-NGO, tetapi ingin memastikan NGO tetap independen dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA