Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Penanganan Kasus Andrie Yunus di Puspom TNI Berjalan Lambat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 31 Maret 2026, 13:02 WIB
Penanganan Kasus Andrie Yunus di Puspom TNI Berjalan Lambat
Suasana RDP di Komisi III DPR yang membahas kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya menilai proses penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berjalan lambat. 

Dimas mencontohkan, sejak Puspom TNI mengidentifikasi empat terduga pelaku pada 19 Maret 2026, hingga kini belum ada pengungkapan identitas ke publik.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan celah dalam penegakan hukum.

“Kami khawatir ada potensi manipulasi,” kata dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

Dimas menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) sebagai respons atas SPDP yang dikeluarkan kepolisian sebelumnya. Saat itu, pihaknya masih berharap kepolisian tetap menangani kasus tersebut.

Dalam forum tersebut, KontraS meminta DPR untuk memperketat pengawasan terhadap proses hukum, termasuk menelusuri sejauh mana alat bukti telah dikumpulkan oleh penyidik.

Menurut Dimas, keterbukaan informasi sangat penting agar penanganan kasus berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Komisi III DPR diminta terus mengawal kasus ini hingga tuntas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA