Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Pencopotan Kabais Harus Diikuti Proses Hukum Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 27 Maret 2026, 02:23 WIB
Pencopotan Kabais Harus Diikuti Proses Hukum Transparan
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Apabila kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus tidak ditangani secara transparan dan tuntas, dampaknya bisa meluas, mulai dari turunnya kepercayaan publik terhadap aparat keamanan hingga meningkatnya tekanan internasional terhadap Indonesia. 

Demikian pandangan Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip Jumat 27 Maret 2026.

Ia menilai, sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis kerap menjadi titik sensitif dalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil.

Lebih jauh, kasus ini disebut sebagai ujian awal bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam membuktikan komitmennya terhadap supremasi hukum dan perlindungan HAM. 

Amir menegaskan pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo merupakan langkah awal yang penting, namun belum cukup tanpa diikuti proses hukum yang transparan dan reformasi sistem pengawasan intelijen.

“Pergantian jabatan itu shock therapy. Tapi publik menunggu langkah berikutnya: pengungkapan fakta, penegakan hukum, dan pembenahan sistem,” pungkas Amir. 

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, Puspom TNI telah menahan empat prajurit BAIS TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA