Demikian pandangan Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip Jumat 27 Maret 2026.
Ia menilai, sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis kerap menjadi titik sensitif dalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil.
Lebih jauh, kasus ini disebut sebagai ujian awal bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam membuktikan komitmennya terhadap supremasi hukum dan perlindungan HAM.
Amir menegaskan pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo merupakan langkah awal yang penting, namun belum cukup tanpa diikuti proses hukum yang transparan dan reformasi sistem pengawasan intelijen.
“Pergantian jabatan itu
shock therapy. Tapi publik menunggu langkah berikutnya: pengungkapan fakta, penegakan hukum, dan pembenahan sistem,” pungkas Amir.
Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, Puspom TNI telah menahan empat prajurit BAIS TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
BERITA TERKAIT: