Demikian dikatakan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan merespons kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.
Menurut Ginting, jika dugaan keterlibatan personel dalam penyiraman air keras terbukti, maka ini mengindikasikan kemungkinan “mission creep”.
"Pergeseran fungsi dari intelijen ke tindakan operasional yang diduga tidak sah," kata Ginting.
Dalam banyak kasus global, penyimpangan seperti ini sering menjadi pintu masuk bagi praktik “shadow operations”, di mana unit tertentu bertindak di luar kontrol formal.
Jika tidak dikoreksi secara tegas, hal ini bisa merusak profesionalisme militer dan mengaburkan batas antara operasi negara dan tindakan kriminal.
"Penanganan kasus ini tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan," kata Ginting.
Terpenting, menurut Ginting, menelusuri apakah ada kegagalan sistemik, yakni kelalaian pengawasan, pembiaran, atau bahkan mungkin perintah dari level tertentu.
Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, Puspom TNI telah menahan empat prajurit BAIS TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
BERITA TERKAIT: