Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan, di tengah relasi historis yang kerap tegang antara kelompok masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun potensi sensitivitas institusional.
Langkah TNI yang segera menangkap dan mengumumkan pelaku memberi kesan adanya kesadaran baru dalam tubuh institusi tersebut untuk tidak lagi terjebak pada praktik defensif yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
"Dalam konteks demokrasi modern, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak," kata Ginting, dikutip Sabtu 21 Maret 2026.
TNI dalam kasus ini, kata Ginting, tampak memahami bahwa kredibilitas tidak dibangun dari penyangkalan, melainkan dari keterbukaan. Namun, apresiasi ini sekaligus membuka ruang perbandingan yang sulit dihindari dengan praktik penegakan hukum di tubuh Polri.
Menurut Ginting, publik masih mengingat bagaimana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan -- yang saat itu tengah mengusut berbagai perkara besar, termasuk dugaan “buku merah” yang menyeret nama-nama petinggi kepolisian -- berjalan berlarut-larut dan menyisakan tanda tanya.
"Meski pelaku akhirnya diadili, banyak kalangan menilai pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya menjawab aspek aktor intelektual di baliknya," kata Ginting.
Hal serupa juga terlihat dalam berbagai kasus lain yang melibatkan atau bersinggungan dengan institusi kepolisian. Peristiwa perusakan CCTV dalam kasus KM 50 Tol Jagorawi dan kasus yang melibatkan bekas Irjen Polisi Ferdy Sambo misalnya, memperkuat persepsi publik tentang adanya upaya pengaburan bukti.
Di situlah letak persoalan mendasarnya: bukan semata soal kemampuan teknis, melainkan soal konsistensi dan kemauan untuk membuka fakta. Polri memiliki kapasitas teknologi yang sangat maju --mulai dari digital forensik hingga biometrik -- yang terbukti efektif dalam banyak pengungkapan kasus kriminal.
"Namun ketika kasus menyentuh internal institusi, publik kerap melihat adanya standar yang berbeda," pungkas Ginting.
BERITA TERKAIT: