Presiden JDF Asia Pasifik Jazuli Juwaini menegaskan, serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum internasional.
“Kami mengecam tindakan agresi yang berpotensi menimbulkan korban sipil dan memperluas instabilitas kawasan. Setiap penggunaan kekuatan militer yang melanggar prinsip Piagam PBB harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum internasional,” ujar Jazuli, Senin, 2 Februari 2026.
Anggota DPR Fraksi PKS itu menilai pendekatan koersif dan tekanan sepihak hanya akan memperpanjang konflik serta memperdalam krisis kemanusiaan global.
“Dunia tidak bisa dipimpin dengan kekerasan dan pemaksaan. Kepemimpinan global harus berpijak pada dialog, diplomasi, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara,” katanya.
JDF Asia Pasifik juga mengingatkan bahwa eskalasi militer berisiko menimbulkan korban sipil, merusak infrastruktur vital, hingga memicu gelombang pengungsian baru di kawasan konflik.
Selain itu, perang dinilai telah mengganggu jalur penerbangan internasional, distribusi barang dan jasa strategis, serta stabilitas ekonomi global.
Organisasi tersebut mendesak komunitas internasional segera mendorong de-eskalasi, gencatan senjata, dan pembukaan jalur diplomasi guna mencegah konflik meluas.
“Perdamaian bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Solidaritas global dibutuhkan untuk menghentikan spiral kekerasan dan mengembalikan komitmen pada tatanan dunia yang adil dan berbasis hukum,” pungkas Jazuli.
BERITA TERKAIT: