Hak Siar Piala Dunia di TVRI Harus Dimanfaatkan Gerakan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 10 Januari 2026, 03:09 WIB
Hak Siar Piala Dunia di TVRI Harus Dimanfaatkan Gerakan Ekonomi
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar usai berdiskusi dengan Direktur Utama LPP TVRI, Imam Brotoseno, di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. (Foto: Kemenko PM)
rmol news logo Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi memegang hak siar Piala Dunia 2026. Pencapaian ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar usai berdiskusi dengan Direktur Utama LPP TVRI, Imam Brotoseno, di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Jumat 9 Januari 2026.

Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, Piala Dunia merupakan pesta olahraga global yang tidak hanya menjadi magnet bagi para pecinta sepak bola, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan ekonomi kreatif.

“Piala Dunia ini bukan sekadar tontonan, tetapi juga momentum ekonomi. Jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, TVRI memiliki keunggulan jaringan siaran yang luas hingga ke pelosok tanah air. Dengan demikian, penonton Piala Dunia tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah.

“Jaringan TVRI yang menjangkau seluruh Indonesia menjadi kekuatan besar. Ini bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi lokal, mulai dari UMKM, komunitas, hingga kegiatan ekonomi berbasis kerakyatan,” jelasnya.

Cak Imin berharap kolaborasi antara pemerintah dan TVRI dapat terus diperkuat agar momentum siaran Piala Dunia benar-benar memberi nilai tambah, tidak hanya dari sisi hiburan dan informasi, tetapi juga dari sisi kesejahteraan masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA