Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 22 Februari 2026, 07:04 WIB
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis. (Foto: RMOL)
rmol news logo Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait pelonggaran aturan sertifikasi halal menuai sorotan. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mempertanyakan substansi perjanjian tersebut yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Lewat akun X milkinya, KH Cholil Nafis mengkritik kebijakan yang dianggap terlalu longgar terhadap produk-produk asal AS.

“Ini perjanjian atau penjajahan ya? Kok jebol semua aturan dan bebas dagang. Jadi bebas mengelola semua kekayaan Indonesia. Ini melanggar konstitusi dan hak asasi. Sertifikat halal tak peduli,” tegasnya dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang kesepakatan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Menurutnya, aspek perlindungan konsumen muslim tidak boleh dikompromikan dalam skema perdagangan internasional.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang dan umat jangan beli barang-barang US yang tak bersertifikat halal,” lanjutnya.

Diketahui pemerintah Indonesia menyepakati pelonggaran aturan jaminan produk halal bagi barang-barang asal AS dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance.

Dalam Article 2.9 tentang “Halal for Manufactured Goods”, Indonesia disebut akan membebaskan produk AS dari kewajiban sertifikasi dan persyaratan pelabelan halal untuk kategori tertentu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperlancar arus barang manufaktur dalam hubungan dagang kedua negara.

Namun, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, terutama terkait konsistensi penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal serta perlindungan hak konsumen muslim di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA