Gerakan Rakyat Percepat Verifikasi Kemenkum

38 Provinsi dan 458 DPD Resmi Terbentuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 22 Februari 2026, 05:27 WIB
Gerakan Rakyat Percepat Verifikasi Kemenkum
Bendera Partai Gerakan Rakyat. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Gerakan Rakyat tengah fokus melakukan akselerasi administratif demi mendapatkan legalitas resmi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ketua Tim Administrasi Gerakan Rakyat, Reni Shintalia menyampaikan, laporan terbaru terkait progres pembentukan struktur organisasi di seluruh Indonesia.

Hingga 20 Februari 2026, Gerakan Rakyat menunjukkan pertumbuhan masif dengan struktur yang sudah terbentuk di 38 provinsi dan 458 kabupaten/kota.

“Capaian ini menunjukkan progres yang cukup signifikan," kata Reni dalam keterangannya, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Meski telah menjangkau 1.983 kecamatan, Reni selaku perwakilan organisasi mengakui masih ada sedikit hambatan administratif di wilayah Timur Indonesia.

“Adapun wilayah yang masih kurang yaitu, Kalimantan Timur 1 SK, Maluku 1 SK," kata Reni.

Selain penguatan struktur, Gerakan Rakyat juga tengah fokus memenuhi instrumen legalitas lainnya sesuai ketentuan undang-undang, termasuk pengurusan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), baik tingkat DPW dan DPD, serta koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum di tingkat provinsi.

“Saat ini kita mengalami beberapa hambatan di sejumlah wilayah, tapi masih bisa kita atasi dengan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Reni.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA