Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyatakan bahwa kehadiran prajurit Indonesia di Lebanon merupakan bagian dari komitmen konstitusional Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia.
“Prajurit Indonesia hadir di sana bukan sebagai pasukan perang, melainkan sebagai penjaga perdamaian dunia,” kata Sahrin dalam keterangan tertulis, Senin 30 Maret 2026.
Menurutnya, serangan terhadap posisi pasukan penjaga perdamaian PBB merupakan insiden yang sangat serius karena menyasar kontingen yang berada di bawah mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Gerakan Rakyat menilai serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
“Serta melanggar prinsip perlindungan terhadap misi perdamaian dunia,” kata Sahrin.
Sehubungan dengan insiden tersebut, Gerakan Rakyat mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang tegas di forum internasional.
Gerakan Rakyat juga meminta agar dilakukan penyelidikan internasional yang transparan dan independen guna memastikan pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Selain itu, organisasi tersebut mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjamin keamanan seluruh pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik, termasuk kontingen Indonesia yang selama ini dikenal sebagai salah satu pasukan perdamaian paling profesional di dunia.
Tidak hanya itu, Gerakan Rakyat juga meminta pemerintah Indonesia untuk mendorong PBB memberikan sanksi tegas terhadap pihak penjajah Israel atas tindakan yang dinilai telah membahayakan misi perdamaian internasional.
“Pengorbanan prajurit Indonesia ini adalah pengorbanan untuk kemanusiaan dan perdamaian dunia,” pungkas Sahrin.
BERITA TERKAIT: