Irma Chaniago Peringatkan Perusahaan Swasta:

THR Paling Lambat Cair Dua Minggu sebelum Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 19 Februari 2026, 13:44 WIB
THR Paling Lambat Cair Dua Minggu sebelum Lebaran
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: Dokumentasi DPR)
rmol news logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diharap bersikap tegas dalam memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Ramadan 2026.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan, perusahaan tidak boleh berlindung di balik alasan kesulitan keuangan untuk menunda atau mengurangi kewajiban tersebut.

"THR paling lambat harus dibayarkan 2 minggu sebelum hari raya. Dua minggu ya sebelum hari raya," kata Irma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

Irma menekankan, ketentuan tersebut tidak bisa ditawar, terutama bagi sektor swasta. Menurutnya, pengawasan menjadi kunci agar aturan tidak sekadar formalitas. 

"Siapa yang melanggar harus diberikan sanksi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan agar tidak bersikap longgar terhadap perusahaan yang mencoba menunda kewajiban dengan berbagai alasan

Momentum Ramadan, kata dia, membuat isu THR menjadi sensitif karena menyangkut kebutuhan jutaan pekerja dan keluarganya. 

Ia menegaskan, ketentuan pembayaran dua minggu sebelum hari raya sudah memberikan tenggat yang cukup. Bahkan, menurutnya, pembayaran satu minggu sebelum hari raya pun seharusnya tidak lagi ditoleransi.

"Gak boleh main gini-gini lagi. Harus tegas." pungkas Irma.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA