Pramono Anung Diminta Evaluasi Kepala SDA

Dinilai Lalai Tangani Banjir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 16 Februari 2026, 09:30 WIB
Pramono Anung Diminta Evaluasi Kepala SDA
Ketua Trinusa Jakarta Raya Maksum Alfarizi. (Foto; Dok. Pribadi)
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum, lantaran diduga lalai dalam menangani sejumlah persoalan banjir dan pengelolaan anggaran.

Ketua Trinusa Jakarta Raya Maksum Alfarizi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung program percepatan penanganan banjir yang disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Menurutnya, ada tiga faktor utama penyebab banjir yang telah dipetakan pemerintah daerah, yakni curah hujan tinggi, banjir kiriman, dan rob.

“Kami mendukung penuh program percepatan yang disampaikan Pak Gubernur. Kalau dulu satu hari baru tertangani, sekarang ditargetkan satu jam harus selesai. Itu langkah yang benar,” ujar Maksum kepada wartawan, Senin 16 Februari 2026.

Namun demikian, ia menilai implementasi di lapangan tidak sejalan dengan semangat percepatan tersebut. 

Maksum secara tegas menyoroti kinerja Kepala Dinas SDA yang dianggap tidak responsif dan tidak mampu mensinergikan program dengan pelaksanaan teknis.

“Programnya bagus, responsif. Tapi tidak diimbangi dengan pola kerja Kepala Dinas SDA. Ini perlu dievaluasi serius,” tegasnya.

Dia mengatakan, sorotan utama ada pada proyek pengadaan pompanisasi yang menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir. Proyek tersebut, telah menjadi temuan audit dengan nilai mencapai Rp475,6 miliar.

Ia menyebutkan bahwa pengadaan pompa dan instalasi rumah pompa di antaranya berada di wilayah Kayu Putih, Kampung Sawa, serta terdampak instalasi di kawasan KBN.

“Ini anggaran publik yang sangat besar, Rp475,6 miliar. Kalau ada temuan audit, tentu harus ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan menggantung,” tuturnya.

Selain itu, Maksum juga meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran hukum guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran, perbuatan melawan hukum, maupun potensi tindak pidana korupsi.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran. Kalau memang bersih, buktikan secara terbuka. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA