Amanat ini disampaikan Kepala Negara dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Senin kemarin, 2 Februari 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi'i turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ini. Menag bahkan didaulat memimpin pembacaan doa.
"Kiranya rapat koordinasi ini juga bisa melahirkan pikiran-pikiran cerdas, kreatif, dan sekaligus menjadi direction terbaik di dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan kami," ujar Nasaruddin Umar.
Menyikapi instruksi Presiden ini, Kementerian Agama memandang Konsep "Indonesia Asri" senafas dengan gagasan Ekoteologi. Bagi Kemenag, menjaga lingkungan bukan sekadar aktivitas fisik semata, melainkan manifestasi nyata dari nilai-nilai spiritual.
Ekoteologi mengajarkan bahwa agama mewajibkan harmonisasi hubungan manusia dengan alam semesta, selain hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia. Langkah konkret menuju visi tersebut sejatinya telah dimulai oleh Kementerian Agama.
Jauh sebelum instruksi ini digemakan, Kemenag telah mengambil kebijakan progresif untuk meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai secara bertahap, khususnya di lingkungan pegawai Kemenag pusat hingga daerah.
Kebijakan pengurangan sampah plastik ini menjadi bukti bahwa Kemenag serius dalam mengedukasi aparatur sipilnya untuk lebih peduli pada kelestarian bumi melalui langkah kecil namun berdampak besar.
Penerapan prinsip Ekoteologi ini juga menjadi respons strategis Kemenag terhadap tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Dengan struktur organisasi yang menjangkau hingga ke pelosok negeri melalui Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan, Kemenag memiliki "pasukan" besar untuk mengamplifikasi pesan "Indonesia Asri". Edukasi menjaga lingkungan akan terus disisipkan dalam setiap mimbar agama dan kurikulum pendidikan.
BERITA TERKAIT: