Ketua Umum Relawan nasional Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo, David Febrian mengatakan, Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektora,” tegas David kepada wartawan, Senin 2 Februari 2026.
Menurutnya, di tengah kondisi global dan nasional yang semakin kompleks mulai dari kejahatan siber, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan ekonomi, kecepatan komando dan kepastian hukum menjadi kunci utama.
"Hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan selaras dengan kepentingan nasional," katanya.
Lebih lanjut, David mengingatkan bahwa menarik Polri ke dalam struktur kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalisme institusi kepolisian.
"Polri harus berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: