KPK Harus Jaga Kepercayaan Publik dan Fokus Kasus Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 28 Januari 2026, 15:59 WIB
KPK Harus Jaga Kepercayaan Publik dan Fokus Kasus Besar
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: F-Nasdem)
rmol news logo Catatan penting diberikan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan agar lembaga antirasuah itu bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

“Tentu kita mau KPK hari ini makin dicintai, makin dipercaya masyarakat,” ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menambahkan, jika kepercayaan publik menurun, berarti ada hal yang perlu dikoreksi, seperti penanganan kasus yang dipandang pilih-pilih, diskriminatif, atau terkesan melindungi pihak tertentu.

Rudianto mengingatkan bahwa KPK, yang lahir pada 2002, sudah berjalan dua dekade, namun masalah korupsi di Indonesia belum sepenuhnya terselesaikan. 

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian Presiden Prabowo, yang menyatakan korupsi sebagai musuh negara.

Legislator Partai NasDem itu menyinggung persepsi publik terhadap operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang terkadang dianggap “kasus ecek-ecek” karena nilai barang bukti relatif kecil, misalnya di bawah Rp1 miliar. 

Menurut Rudianto, masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Selain itu, ia menyarankan agar KPK memperkuat komunikasi publik dan transparansi dalam penanganan kasus, sehingga persepsi negatif dapat diminimalkan. 

Semua catatan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap KPK agar lembaga tersebut tetap menjadi pedang keadilan dalam pemberantasan korupsi.

“Kita berharap KPK terus bekerja dengan profesional, menjaga integritas, dan menjawab harapan publik,” tutup Rudianto. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA