Ia hanya menjelaskan sumber anggaran OMC berasal dari berbagai pihak dan bukan hanya satu institusi.
"Modifikasi cuaca itu anggarannya itu ada yang dari pemerintah, BNPB, ada yang dari Pemda atau Pemprov, kemudian ada yang dari swasta, ya. Jadi itu berbagi," jelas Faisal saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, peran BMKG berada pada aspek teknis dan pengawasan, bukan pengelolaan dana.
"Kita sebagai regulator, kita yang melakukan analisis, evaluasi, dan mensupervisi modifikasi cuaca di Indonesia," ungkapnya.
Dengan begitu, alokasi anggaran utama berada di luar lembaganya.
"Dananya bukan di BMKG. Jadi kita hanya menyiapkan anggaran pendukung." tandasnya.
BERITA TERKAIT: