MPR: Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace Sejalan dengan Politik Bebas Aktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Jumat, 23 Januari 2026, 12:36 WIB
MPR: Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace Sejalan dengan Politik Bebas Aktif
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian, yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian menunjukkan peran aktif negara di tengah dinamika geopolitik global.

"Saya mendukung Presiden Prabowo yang menyampaikan bahwa bergabung dengan Board of Peace adalah kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif mewujudkan perdamaian dunia," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 23 Januari 2026.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai langkah tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendorong nilai kemanusiaan dan perdamaian.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang aktif merespons tantangan dan dinamika geopolitik. Kami yakin ini akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang memperjuangkan hak asasi manusia dan kedamaian dunia," kata Eddy.

Menurutnya, kebijakan ini juga mencerminkan prinsip bebas aktif, yang memberi ruang bagi Indonesia untuk terlibat dalam berbagai inisiatif perdamaian tanpa terikat pada blok kekuatan tertentu.

"Keputusan ini adalah bentuk nyata dari penerapan politik luar negeri Indonesia yang independen dan aktif dalam mencari solusi perdamaian dunia," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Piagam Dewan Perdamaian dalam rangkaian World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari 2026. 

Selain Indonesia dan Hongaria, sejumlah negara lain turut menandatangani piagam tersebut, yaitu Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA