Acara yang berlangsung pada 14 hingga 16 Januari 2026 ini bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan program strategis serta memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2026 tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif semata.
“Seluruh kegiatan harus berbasis data dan bukti lapangan. Kita harus fokus pada aktivitas yang inovatif dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar menambah volume kegiatan rutin,” tegas Safrizal.
Salah satu poin utama yang diangkat dalam pertemuan ini adalah peran aktif Ditjen Bina Adwil dalam sub-urusan bencana.
Safrizal memberikan perhatian khusus pada penanganan bencana di wilayah Sumatera, terutama Aceh.
Menindaklanjuti Keputusan Presiden 1/2026, Safrizal telah ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah Aceh dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Peran strategis ini menuntut penyesuaian postur anggaran dan rencana kerja Ditjen Bina Adwil tahun 2026 untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Salah satu fokus utama adalah koordinasi penyusunan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh yang ditargetkan selesai pada Maret 2026.
Di sela-sela kesibukan agenda kick off anggaran, Dirjen Safrizal terus memantau dan mengkoordinasikan langkah-langkah darurat dan pemulihan di Aceh.
BERITA TERKAIT: