Momen Prabowo Serahkan Bonus secara Simbolik ke Delapan Atlet SEA Games

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 08 Januari 2026, 17:21 WIB
Momen Prabowo Serahkan Bonus secara Simbolik ke Delapan Atlet SEA Games
Presiden Prabowo Subianto memberikan kotak berisi buku rekening bonus ke atlet SEA Games 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus secara simbolik kepada delapan perwakilan atlet peraih medali SEA Games 2025 dalam sebuah acara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, kedelapan atlet tersebut berdiri di barisan terdepan menghadap ratusan atlet lainnya yang duduk rapi menyaksikan prosesi penyerahan bonus oleh Kepala Negara.

Delapan atlet yang menerima bonus simbolik itu mewakili berbagai cabang olahraga dan capaian medali. 

Mereka terdiri atas peraih medali emas Triathlon Martina Ayu Pratiwi; peraih emas cabang Wushu Edgar Xavier Marvelo; peraih emas cabang Skateboard Bashar Gaeto; peraih emas cabang Dayung Yadi; serta peraih emas dari cabang Ice Hockey Rizky Akira.

Selain itu, turut hadir peraih medali perak cabang Badminton beregu Rachel Allessya Rose; peraih medali perak cabang Berkuda nomor tunggang serasi beregu Dara Ninggar Prameswari; serta peraih medali perunggu cabang Sepak Takraw beregu, Lena.

Presiden menyerahkan sebuah kotak berisi buku rekening yang memuat dana bonus sebagai bentuk apresiasi negara atas prestasi mereka di ajang internasional.

Untuk atlet peraih medali emas kategori tunggal, pemerintah memberikan bonus sebesar Rp1 miliar. Sementara itu, peraih emas kategori beregu menerima bonus sebesar Rp500 juta per orang.

Adapun atlet peraih medali perak kategori beregu memperoleh bonus sebesar Rp250 juta per orang, sedangkan peraih medali perunggu kategori beregu menerima Rp110.250.000 per orang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA