Penyalahgunaan Grok AI Rusak Moral Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 08 Januari 2026, 15:07 WIB
Penyalahgunaan Grok AI Rusak Moral Bangsa
Ilustrasi Grok AI
rmol news logo Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengancam akan memblokir Grok AI dan platform media sosial X yang digunakan untuk memproduksi serta menyebarkan konten pornografi didukung Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal.

Pria yang akrab disapa Daeng Ical itu menilai, kemampuan Grok AI dalam memanipulasi gambar seseorang hingga menjadi konten asusila merupakan ancaman serius dan sangat mengkhawatirkan. Terlebih, hingga saat ini Grok AI dinilai belum memiliki sistem moderasi konten yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan tersebut.

“Selama ini kita melihat Grok AI di platform X dimanfaatkan oleh pengguna untuk mengubah foto atau gambar seseorang menjadi konten asusila. Dengan permintaan yang spesifik, Grok AI dapat menuruti instruksi tersebut. Ini jelas berbahaya,” ujar Daeng Ical, Kamis, 8 Januari 2026. 

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Makassar itu menegaskan, penyalahgunaan kecerdasan buatan tanpa pengawasan yang ketat dapat berdampak luas, tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.

“Jika Grok AI dan platform X tidak mampu mengendalikan sistemnya dan tetap membiarkan produksi serta penyebaran konten pornografi, maka Komdigi harus bersikap tegas dengan memblokirnya,” tegasnya.

Menurut Daeng Ical, negara memiliki kewajiban melindungi warganya dari dampak negatif teknologi digital, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi, pornografi, dan pelanggaran privasi. Pembiaran terhadap praktik semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi ekosistem digital nasional.

“Langkah tegas ini penting karena jika dibiarkan, penggunaan AI yang tidak bertanggung jawab akan sangat membahayakan dan merusak moral bangsa,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA