Berbagai pandangan mengemuka, salah satunya mengenai penerapan model pilkada campuran yang dinilai dapat menjadi solusi kompromi di tengah perdebatan yang berkembang.
Dari sejumlah gagasan yang disampaikan kalangan akademisi dan pegiat pemilu, Founder Citra Institute, Yusak Farchan, turut mengemukakan pandangannya terkait isu tersebut. Menurutnya, semangat perubahan model pilkada sejatinya bertujuan untuk memastikan pembangunan di berbagai daerah dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan nasional yang diusung pemerintah pusat.
Meski demikian, Yusak mengingatkan agar perubahan sistem pilkada ke depan tidak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama negara demokrasi.
“Jika pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang nekat mengangkangi hak-hak politik rakyat, maka potensi terjadinya instabilitas politik akan sangat terbuka,” ujar Yusak kepada RMOL, Kamis, 1 Januari 2026.
Ia menilai polemik mengenai pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD perlu disikapi secara lebih arif oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, dibutuhkan formulasi yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah, elite partai politik, serta aspirasi rakyat.
“Untuk menjembatani keinginan pemerintah, elite partai, dan rakyat, maka perlu dipertimbangkan sebuah opsi yang moderat,” tuturnya.
Opsi yang ditawarkan Yusak adalah penerapan model pilkada campuran. Dalam model ini, pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Sementara itu, untuk tingkat provinsi, pemilihan gubernur dapat dilakukan melalui DPRD atau melibatkan pemerintah pusat.
“Gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh DPRD dan/atau oleh pemerintah pusat (presiden), sementara bupati, wali kota, dan wakilnya tetap dipilih langsung oleh rakyat,” jelasnya.
Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, melalui model pilkada campuran, keselarasan pembangunan nasional dan daerah dapat terwujud tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat.
“Opsi ini bisa menjadi jalan tengah untuk menghindari kebuntuan politik sekaligus mencegah potensi gejolak di masyarakat,” pungkas Yusak.
BERITA TERKAIT: