Dominasi Investasi China Tak Boleh Menghalangi Penegakan Hukum Kasus TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 22 Desember 2025, 11:10 WIB
Dominasi Investasi China Tak Boleh Menghalangi Penegakan Hukum Kasus TNI
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Penyikapan Presiden Prabowo Subianto terhadap insiden penyerangan 15 Warga Negara Asing (WNA) China terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), tak bisa dipengaruhi oleh dominasi investasi yang ada di dalam negeri.

Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, pertimbangan Presiden Prabowo sebagai Kepala Pemerintahan Republik Indonesia (RI) terkait penegakan hukum, tak tepat jika memakai pertimbangan politik ekonomi yang khususnya terkait dominasi investasi China di dalam negeri.

"Sikap presiden penting untuk mengirim pesan bahwa di era kepemimpinannya tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan TNI sebagai simbol pertahanan negara," ujarnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 22 Desember 2025.

"Sekaligus menegaskan bahwa keterbukaan terhadap investasi, perlindungan negara terhadap WNA, juga tidak berarti akan terjadi kompromi terhadap hukum dan wibawa negara," sambung Efriza.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang, penegakan hukum tetap harus berjalan terhadap 15 WNA China yang melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Untuk menegaskan kedaulatan, lalu perlindungan aparat, sekaligus juga jaminan keselamatan keamanan warga negara asing di Indonesia," ucapnya.

Lebih dari itu, Efriza mendorong Presiden untuk menyampaikan sikapnya ke muka umum, sebagai bentuk kedaulatan negara yang tidak bisa dikaitkan dengan dominasi investasi China di Indonesia.

"Negara tidak boleh terlihat kalah oleh WNA, terlebih ketika yang menjadi korban adalah aparat TNI, sebab hal itu dapat menimbulkan preseden buruk dan persepsi lemahnya otoritas negara di wilayah kedaulatannya sendiri," demikian Efriza menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA