Pemerintah Jangan Ragu Tindak Dalang di Balik Bandara Ilegal Morowali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 25 November 2025, 12:38 WIB
Pemerintah Jangan Ragu Tindak Dalang di Balik Bandara Ilegal Morowali
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh. (Foto: Humas PKB)
rmol news logo Keberadaan bandara yang beroperasi di kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, tanpa melibatkan otoritas resmi pemerintah dikecam Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai operasional bandara tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara.

Oleh Soleh mengungkap tidak ada satu pun aparat baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut. Kondisi itu, menurutnya, merupakan pelanggaran prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara.

“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegas Oleh Soleh, Selasa, 25 November 2025.

Desakan itu semakin kuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali, mengonfirmasi bahwa bandara tersebut memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.

Menanggapi temuan tersebut, Oleh Soleh meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan tindakan penertiban.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.

Oleh Soleh menyatakan bahwa Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait serta mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Morowali guna memastikan situasi lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA