Sebagaimana diusulkan aktivis 98 Faizal Assegaf, nantinya Polri bisa berada di bawah Kementerian Keamanan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah intervensi politik.
"Ini untuk memutus kepentingan politis penguasa sehingga membuat polisi independen," kata Faizal saat menghadiri audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ia juga menyinggung penanganan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Faizal mengusulkan agar kasus-kasus yang dinilai kontraproduktif, termasuk ijazah Jokowi diselesaikan melalui mediasi, bukan langsung ke jalur hukum.
"Kami berharap Tim Reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap kontraproduktif, yang dianggap tidak penting barangkali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan dialogis," jelasnya.
Lebih jauh, Faizal menegaskan akan menggalang dukungan moral agar Tim Reformasi Polri bekerja lebih fokus dan substansial.
"Paling penting kami akan galang gelombang dukungan yang kuat secara moral kepada Tim Reformasi Polri untuk bekerja lebih fokus untuk tidak sekadar pembasahan bersifat tematis, tapi masuk dalam pendekatan substansi yang konstruktif," ujarnya.
Audiensi tersebut semula juga dijadwalkan dihadiri mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.
Namun saat hadir, mereka memilih walk out lantaran peserta yang berstatus tersangka dilarang berbicara dalam forum.
BERITA TERKAIT: