Setelah Polri, Perlu Dibentuk Tim Reformasi Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 November 2025, 15:33 WIB
Setelah Polri, Perlu Dibentuk Tim Reformasi Kejaksaan
Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Reformasi hukum tidak boleh berhenti dengan membentuk Tim Reformasi Polri.

Begitu dikatakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.

Kata dia, Polri hanya satu instrumen hukum di Indonesia. Jika reformasi ingin menyeluruh, maka tim serupa perlu dibentuk untuk Kejaksaan dan Pemasyarakatan hingga Mahkamah Agung.

"Presiden perlu juga membentuk tim reformasi Kejaksaan dan reformasi Lembaga Pemasyarakatan serta MA untuk membentuk tim reformasi Peradilan," kata Julius kepada wartawan, Ravu 19 November 2025. 

Bagi Julius, tidak mungkin memperbaiki penegakan hukum hanya dengan mendorong reformasi Polri, karena institusi-institusi tersebut merupakan kesatuan dalam criminal justice system. 

"Karena itu, reformasi kejaksaan, reformasi pengadilan dan reformasi lapas juga sama pentingnya," katanya.

Terlebih, kata Julius lagi, sudah banyak aduan masyarakat terkait performa penegakan hukum di Indonesia.

"Umumnya keluhan masyarakat tersebut adalah terkait dengan integritas, minimnya keterbukaan informasi, serta transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA