Bawaslu Gandeng UI Perkuat Literasi Data Pengawasan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 17 November 2025, 17:59 WIB
Bawaslu Gandeng UI Perkuat Literasi Data Pengawasan Pemilu
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi bersama Titi Anggraini di Balai Sidang Djokosoetomo FH UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Penguatan literasi data pemilu dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) di Balai Sidang Djokosoetono FH UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menyerahkan tanda penguatan literasi dengan perwakilan FH UI, yakni Dosen Hukum Tata Negara, Titi Anggraini.

Dalam sambutannya, Puadi memastikan pihaknya telah membuat kanal "Satu Data Pengawasan Pemilu dan Pilkada", yang di dalamnya mencakup data-data hasil pengawasan hingga penanganan pelanggaran pemilu maupun pilkada.

"Literasi data ini menjadi kompetensi strategis bagi pengawas pemilu, mulai dari apa yang disebut deteksi dini pelanggaran, kemudian juga kaitannya dengan pemetaan berkaitan tentang pola pelanggaran. Termasuk juga bagaimana memperkuat akuntabilitas laporan pengawasan," ujar dia.

Lebih lanjut, Puadi menegaskan Satu Data Pengawasan Bawaslu dimaksudkan untuk menyajikan data-data seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih, pengawasan penataan daerah pemilihan (dapil), dan juga pengawasan kepatuhan terhadap kesetaraan nilai suara.

Apalagi menurutnya, terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 135/PUU-XXII/2024, dengan isinya memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang berpotensi menimbulkan multiplier effect dalam pelaksanaan pemilu ke depan.

"Karena itu, literasi data menjadi pintu masuk untuk memastikan bahwa perubahan desain pemilu ini tidak menimbulkan ketidakpastian, atau juga ada satu celah dalam pelanggaran nilai laporan," tuturnya.

"Dengan kata lain, literasi data adalah prasyarat bagaimana kelembagaan Bawaslu merespon konsekuensi hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut (terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal)," tambah Puadi.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo mengatakan, kegiatan Literasi Data yang dirangkai dengan Bedah Buku Puadi berjudul "Dinamika Pengawasan Pemilu, menjadi momentum penguatan literasi data pengawasan pemilu.

Pasalnya, Bawaslu telah membuat kanal "Satu Data" Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang dapat diakses civitas akademika untuk bahan pembelajaran dan riset mahasiswa/mahasiswi.

"Harapan kami satu data ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman mahasiswa untuk melakukan riset," demikian Henry menambahkan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA